Selasa, 29 Mei 2012

Mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya?


Jika pariwisata memiliki dasar uu maka kegiatan yang akan dijalankan akan teratur dan rapi sehingga kepariwisataan yang ada  diindonesia bisa menjadi asset negara.selain itu pariwisata memberikan banyak keuntukan bagi negara dan masyarakat itu sendiri. Jadi dengan adanya dasar UU pariwisata masyarakat dan pemerintah  diwajib ikut serta dalam melindungi dan menjaga kepariwisataan diindonesia, bukan hanya pengelola saja yang menjaganya. Apa yang dimiliki negara indonesia adalah milik warga negara indonesia yang dianjurkan untuk merawat serta menjaganya dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar