Saya pernah
membaca artikel online tentang “Jokowi sudah
ajukan Pajak Progresif Mobil” yang berisikan seperti dibawah ini.
TEMPO.CO , Jakarta:
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menyatakan, solusi yang akan diambil untuk
menekan laju pertumbuhan kendaraan di Jakarta adalah dengan menerapkan pajak
progresif. "Selama sepuluh bulan, kenaikan jumlah kendaraan telah mencapai
1,2 juta unit," kata Jokowi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis
14 November 2013.
Jokowi mengatakan, jumlah tersebut
terdiri atas 944 ribu unit motor dan 273 ribu unit mobil. "Bayangkan, itu
tambahan kendaraan baru," kata Jokowi. Pengajuan pajak progresif tersebut,
Jokowi mengatakan, telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Itu solusi yang bisa kita ambil," kata Jokowi.
Opini saya tentang
berita diatas, saya setuju saja dengan ajuan Gubernur Jokowi tentang penaikan
pajak mobil, tapi apakah dinas perpajakan akan menggunakan uang pajak
masyarakat untuk masyarakat juga? karena sekarang ini makin maraknya budaya
korupsi pejabat-pejabat dinegara kita. Saya takut uang pajak yang dinaikan
membuat pejabat-pejabat tergiur, tapi saya yakin tidak semua pejabat akan
bertindak seperti itu, dan seluruh masyarakat juga tidak menginginkan itu. Tapi
sebaiknya, jika kenaikan pajak mobil dikabulkan, saya harap pemerintah
mengadakan pemeriksaan disetiap bulannya, dan memperbaiki kinerjanya. Dan semoga
jalan ini membuka sedikit titik terang untuk mengatasi salah satu penyebab
kemacetan di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar